Sukowiyono.desa.id – Dalam upaya menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan desa, khususnya dalam bidang permusyawaratan, Pemerintah Desa Sukowiyono bersama Kecamatan Padas menggelar kegiatan pelantikan Anggota Antar Waktu (AAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Balai Desa Sukowiyono (5/8/25).
Dua anggota BPD yang dilantik adalah Samsul Arifin sebagai keterwakilan Dusun Sukowiyono IV, dan Nunik Maqhfirotin sebagai keterwakilan unsur perempuan. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Camat Padas, Irwan Esti Cahyono, S.Hut., M.H., yang bertindak atas nama Bupati Ngawi. Keduanya diangkat untuk menggantikan posisi anggota BPD sebelumnya yang telah mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir.
Dalam sambutannya, Camat Padas menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bukan hanya sekadar lembaga formal, tetapi juga mitra strategis kepala desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta menjalin kerja sama yang solid dengan seluruh elemen pemerintahan desa. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar beliau dalam sambutan resmi.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sukowiyono, Prapto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada anggota BPD terdahulu atas dedikasinya selama menjabat, serta menyambut dengan tangan terbuka kehadiran anggota baru yang akan memperkuat struktur kelembagaan BPD ke depan.
“Kami percaya Saudara Samsul Arifin dan Saudari Nunik Maqhfirotin akan memberikan kontribusi positif dan semangat baru dalam menjalankan roda musyawarah di tingkat desa. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh komitmen dan integritas,” ujar Kepala Desa dalam sambutan singkatnya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD aktif, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kelembagaan desa lainnya. Setelah pengucapan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para undangan. Dengan resmi dilantiknya dua Anggota Antar Waktu ini, diharapkan kinerja dan efektivitas BPD Sukowiyono semakin optimal, terutama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa, pengawasan program, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.