Selamat Datang Di Website Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Artikel

Pencairan Honor TPK Desa Sukowiyono

04 April 2023 18:27:43  Rita Anggrahini Sulistikawati   3.578 Kali Dibaca  Berita Desa

Sukowiyono.desa.id - TPK adalah singkatan dari Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan. TPK adalah tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur.

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari TPK adalah membantu melaksanakan tugas Kasi dan Kaur sesuai bidang tugas masing-masing. 

Berikut ini uraian tugas-tugas TPK di Desa adalah :

Menyusun DPA1) (Dokumen Pelaksaan Anggaran), DPPA2) (Pelaksanaan Perubahan Anggaran), dan DPAL3) (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan) sesuai bidang tugasnya;

Melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai DPA, DPPA dan/atau DPAL yang telah disetujui Kepala Desa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa;

Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan sesuai bidang tugasnya;

Mengawasi pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa;

Mengumumkan tender untuk kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa,

Memilih dan menetapkan Penyedia dalam hal pengadaan barang/jasa dilakukan melalui penyedia barang/jasa;

Memeriksa dan melaporkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada Kasi/Kaur sesuai bidang tugasnya;

Mengumumkan hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa.

Hari ini, 04-04-2923 adalah jadwal pencairan Honor TPK Desa Sukowiyono, selama 4 bulan sebesar 800 rb. Tanpa potongan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Yos Sudarso No. 1 Desa Sukowiyono
Desa : Sukowiyono
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : sukowiyono.padas@gmail.com