Selamat Datang Di Website Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Artikel

Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2023

26 Oktober 2022 10:25:01  Rita Anggrahini Sulistikawati   172 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023

Ditetapkan pada Kamis, 29 September 2022 di Forum Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Kerja Desa) di Balai Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Musrenbangdes dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Perwakilan UPT di Kecamatan Padas, Pendamping Desa, dan Kecamatan Padas.

Perdes RKP Desa Tahun 2023 disahkan oleh melalui Berita Acara yang ditandatangani Kepala Desa, Ketua BPD, dan salah satu perwakilan masyarakat.

Dengan adanya RKP Desa ini, akan menjadi acuan dalam penyusunan APDes Tahun 2023 dan kegiatan-kegiatan prioritas yang akan dibiayai oleh APBDes. Selain itu, dalam RKP Desa juga termuat program-program dari Pemerintahan Kabupaten Ngawi yang akan masuk ke Desa dalam bentuk Bantuan Keungan.

Diharapkan RKP Desa ini dapat mewakili aspirasi masyarakat serta mewujudkan pembangunan di Desa Sukowiyono yang adil, makmur, dan merata.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Yos Sudarso No. 1 Desa Sukowiyono
Desa : Sukowiyono
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : sukowiyono.padas@gmail.com